PT Anugrah Putra Rajendra adalah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja sebagai baby sitter, perawat lansia, perawat balita, pekerja asisten pembantu rumah tangga PRT ART dan nanny berdiri sejak tahun 2020. Untuk legalitas dari PT Anugrah Putra Rajendra ini tidak perlu di ragukan lagi karena sudah memiliki ijin P3RT dari dinas terkait yaitu dinas tenaga kerja dan transmigrasi atau yang sering di singkat dengan disnakertrans dan sudah berbadan hukum PT yang menyalurkan tenaga kerja ke seluruh indonesia bukan hanya dari pulau jawa saja bisa juga dibilang dari luar pulau jawa maka diharuskan ada ijinnya, juga demi keamanan dan kenyamanan dari pihak tenaga kerja maupun pengguna tenaga kerja. Selain memiliki izin P3RT juga mempunyai izin LPK yang merupakan Lembaga Pelatihan Kerja yang melatih dan mendidik sebagai baby sitter, nanny, pengasuh anak, perawat balita, pekerja asisten pembantu rumah tangga PRT ART dan perawat lansia atau pendamping lansia agar menunjang pekerjaan secara optimal dalam bekerja.






